Lawar Bali

SEKILAS TENTANG

Lawar merupakan salah satu jenis makanan tradisional asli dari daerah Bali. Menurut Panji (dalam Suter, et al., 2009), lawar merupakan sejenis lauk pauk yang dibuat dari campuran daging dengan sayuran dan bumbu. Pengertian ini sejalan dengan pendapat Primadistya (2012) bahwa lawar adalah makanan tradisional Bali berupa campuran sayur-sayuran dan daging cincang yang dibumbui. Makanan ini digunakan sebagai sajian dan hidangan, serta telah dijual secara luas dalam rumah-rumah makan dengan merek lawar Bali. Pada jenis-jenis lawar tertentu ditemukan unsur-unsur spesifik, baik untuk menambah rasa maupun menghasilkan warna yang khas, misalnya merica mentah untuk jenis lawar plek, atau darah mentah pada sajian lawar barak (lawar merah). Lawar tergolong jenis makanan yang tidak bertahan lama, apabila didiamkan di udara terbuka.

Penamaan jenis lawar bervariasi, biasanya berdasarkan jenis daging yang digunakan atau jenis sayurannya. Apabila yang digunakan daging babi, maka lawar yang dihasilkan disebut lawar babi. Jika yang digunakan sayur nangka, maka diberi nama lawar nangka. Ada juga pemberian nama berdasarkan warnanya, yaitu lawar barak bila warnanya merah (menggunakan darah), lawar putih bila berwarna putih (tanpa menggunakan darah), dan lawar
padamara, yaitu campuran dari beberapa jenis lawar (Primadistya,2012). Selain menjadi lauk pauk, lawar juga disajikan dalam upacara adat atau keagamaan di Bali, seperti upacara pernikahan, kematian, atau upacara di tempat-tempat suci (pura). Masyarakat Hindu di Bali tidak hanya mengkonsumsi lawar untuk kebutuhan gastronomik, yaitu sekadar menghilangkan lapar, tetapi juga berfungsi penting secara sosiokultural, antara lain alat komunikasi, sarana religius, dan identitas budaya (Purnama, 2015).

Lawar merupakan bagian integral kebudayaan Bali di bidang kuliner yang berkaitan erat dengan elemen-elemen kebudayaan lain sebagai kesatuan sistemik. Hubungan sistemik ini dapat dilihat dari keterkaitan lawar dengan aktivitas sosial, budaya,keagamaan, dan juga dengan sistem ekonomi dalam perkembangannya saat ini. Oleh karenanya, lawar sebagai sistem kuliner tradisional Bali penting dipahami dengan pendekatan holistik kebudayaan. Menurut Kleden (dalam Triguna, 1998), pendekatan holistik kebudayaan memandang bahwa basis kebudayaan dapat dipilah menjadi tiga bagian yang saling berhubungan secara dialektis, yaitu basis material, basis sosial, dan basis mental (kognitif kebudayaan). Basis material kebudayaan adalah wujud fisik atau material budaya yang menjadi pengikat relasi dengan basis-basis kebudayaan lainnya.

Dalam hal ini, lawar menjadi basis material tersebut dan terikat erat dengan basis sosial serta kognitif kebudayaan. Basis sosial kebudayaan meliputi bentuk-bentuk interaksi sosial, baik antarindividu maupun antarkelompok yang memiliki keterkaitan dengan basis material tersebut. Artinya, lawar memiliki keterkaitan dengan sistem sosial masyarakat Bali secara holistik. Selanjutnya, basis mental atau kognitif kebudayaan melihat hubungan antara suatu kelompok dengan dunia pengetahuan dan nilai-nilai mereka.

Alamat

Provinsi Bali

Status

Warisan Budaya tak Benda

Domain

Ketrampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional