Di tengah perkembangan zaman, berbagai kesenian tradisional Bali terus menghadapi tantangan untuk mempertahankan keberadaannya. Namun, di Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, sebuah kesenian tradisional masih bertahan dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Kesenian tersebut adalah Angklung Reyong, sebuah bentuk gamelan khas yang mempertemukan bunyi instrumen bambu dengan perangkat gamelan berbahan perunggu. Keunikan Angklung Reyong tidak hanya terletak pada bunyinya, tetapi juga pada sejarah, fungsi, nilai budaya, serta proses pewarisan yang membuatnya tetap hidup hingga kini.

Gambar 1. Pementasan Angklung Reyong, Angklung Reyong
(dok: I Gusti Agung Angga Prasetya Budiarta)
Berawal dari Kreativitas Kyang Kesawi
Berdasarkan sejarah lisan yang diperoleh dari tokoh masyarakat dan pengurus Sekaa Angklung Reyong, kesenian ini diprakarsai oleh seorang seniman bernama Kyang Kesawi sekitar tahun 1910.
Kisah awal Angklung Reyong berawal ketika Kyang Kesawi melakukan pelarasan gamelan. Dari proses tersebut muncul gagasan untuk memadukan instrumen bambu berupa tingklik dengan instrumen gamelan berbahan perunggu. Perpaduan itu kemudian berkembang menjadi sebuah perangkat gamelan yang dikenal sebagai Angklung Reyong.
Kyang Kesawi tidak hanya menciptakan bentuk awal kesenian tersebut, tetapi juga aktif mengajarkan dan memainkan gamelan di Desa Kaliakah. Sejumlah tabuh klasik Angklung Reyong kemudian diwariskan kepada Kyang Loka dan diteruskan kepada generasi berikutnya.
Dalam perkembangannya, kreativitas tetap menjadi bagian dari perjalanan Angklung Reyong. Pada masa I Ketut Daton, misalnya, muncul sejumlah tabuh kreasi baru. Hal ini menunjukkan bahwa pewarisan tradisi tidak selalu berarti mempertahankan bentuk secara kaku. Tradisi juga dapat berkembang melalui kreativitas selama identitas dasarnya tetap dijaga.
Perpaduan Bambu dan Perunggu
Salah satu ciri paling khas Angklung Reyong adalah perpaduan bahan dan instrumennya. Kesenian ini menggunakan instrumen bambu sekaligus perangkat gamelan berbahan perunggu.
Secara musikal, Angklung Reyong menggunakan laras selendro saih empat, dengan empat nada yaitu ding, dong, deng, dan dung. Perangkatnya terdiri atas gangsa, kantilan, jublag, reyong, barangan, kendang, gong, kempul, dan cengceng.
Berdasarkan data penelitian, perangkat tersebut terdiri atas empat tungguh gangsa, empat tungguh kantilan, dua tungguh jublag, dua tungguh reyong, dua barangan, dua kendang, satu gong, satu kempul, dan satu cengceng.
Setiap instrumen memiliki peran yang saling melengkapi. Reyong memberikan dinamika ritmis dan aksentuasi, kendang mengatur ritme, sedangkan gong dan kempul menjadi penanda struktur musikal. Gangsa, kantilan, dan jublag membentuk lapisan musikal yang bersama-sama menghasilkan satu kesatuan penyajian.
Karena itu, Angklung Reyong tidak dapat dipahami hanya dari satu instrumen. Karakternya justru lahir dari hubungan antarinstrumen serta perpaduan tradisi bambu dan perunggu yang menjadi ciri khasnya.
Dari Hiburan hingga Ngayah
Dalam perjalanan sejarahnya, fungsi Angklung Reyong mengalami perkembangan. Pada masa awal, kesenian ini digunakan sebagai hiburan, termasuk untuk menyambut tamu kehormatan.
Fungsi tersebut memberikan ruang bagi masyarakat dan para penabuh untuk menikmati pengalaman estetis sekaligus membangun interaksi sosial. Bermain gamelan secara bersama-sama menuntut komunikasi, koordinasi, dan keselarasan antarpemain.
Seiring perkembangan kehidupan masyarakat, Angklung Reyong kemudian memiliki hubungan yang semakin kuat dengan kegiatan ritual, khususnya manusa yadnya. Kesenian ini digunakan dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan tahapan kehidupan manusia, seperti perkawinan, potong gigi, dan kegiatan ritual lainnya.
Dalam konteks tersebut, Angklung Reyong bukan sekadar pertunjukan musik. Para anggota sekaa menjalankan ngayah, yaitu keterlibatan secara sukarela dan ikhlas untuk kepentingan masyarakat maupun kegiatan ritual.
Fungsi hiburan dan fungsi ngayah tersebut memperlihatkan bahwa Angklung Reyong memiliki hubungan yang erat dengan kehidupan sosial dan religius masyarakat Desa Kaliakah.
Nilai yang Hidup di Balik Bunyi
Angklung Reyong tidak hanya menghasilkan karya musikal, tetapi juga menjadi ruang pewarisan nilai budaya.
Nilai kebersamaan terlihat dalam permainan gamelan yang dilakukan secara berkelompok. Setiap instrumen memiliki peran berbeda, tetapi seluruhnya harus dimainkan secara selaras. Tidak ada satu instrumen yang dapat menghasilkan keseluruhan komposisi secara sendiri.
Nilai kedisiplinan juga menjadi bagian penting. Penabuh harus memahami pola permainan, struktur gending, tempo, serta waktu masuk dan berhenti. Semua membutuhkan latihan dan ketepatan.
Selain itu terdapat nilai ketaatan terhadap tradisi dan penghormatan terhadap leluhur. Pewarisan Angklung Reyong bukan sekadar mengajarkan teknik memainkan instrumen, tetapi juga pengetahuan mengenai sejarah, fungsi, serta konteks penggunaannya.
Nilai-nilai tersebut dapat dikaitkan dengan konsep Tri Hita Karana, terutama hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesama, dan manusia dengan lingkungan. Fungsi ritual mencerminkan hubungan manusia dengan Tuhan, kegiatan menabuh dan ngayah memperkuat hubungan antarmanusia, sementara penggunaan bahan alam seperti bambu menjadi salah satu bagian dari hubungan dengan lingkungan.
Menjaga Tradisi agar Tetap Hidup
Keberlanjutan Angklung Reyong tidak cukup hanya dengan mempertahankan perangkat gamelannya. Yang perlu dijaga juga adalah pengetahuan, teknik permainan, sejarah, fungsi ritual, pelaku, serta lingkungan sosial yang mendukung keberadaannya.
Salah satu langkah penting adalah dokumentasi dan inventarisasi. Dokumentasi dapat mencakup perangkat instrumen, struktur gamelan, jenis tabuh, teknik permainan, sistem laras, fungsi ritual, hingga sejarah lisan yang berkembang di masyarakat.
Perawatan instrumen juga menjadi bagian penting. Perangkat yang menggunakan bambu dan perunggu membutuhkan penanganan sesuai karakter masing-masing bahan.
Tidak kalah penting adalah regenerasi penabuh. Generasi muda perlu memperoleh ruang untuk belajar melalui latihan rutin, sanggar, pendidikan nonformal, maupun kegiatan pengenalan kesenian. Dengan demikian, pengetahuan Angklung Reyong tidak berhenti pada satu generasi.
Membuka Ruang Pemanfaatan dan Pengembangan
Angklung Reyong juga memiliki peluang untuk dimanfaatkan dalam bidang pendidikan, kegiatan budaya, penelitian, serta ekonomi kreatif dan pariwisata budaya.
Di lingkungan pendidikan, kesenian ini dapat diperkenalkan melalui sekolah, sanggar, maupun kegiatan berbasis budaya lokal. Sejarah, bentuk instrumen, laras, teknik permainan, fungsi, dan nilai budaya dapat menjadi bagian dari materi pembelajaran.
Dalam kegiatan budaya, Angklung Reyong dapat diperkenalkan melalui festival, kegiatan seni, maupun program wisata budaya. Namun, pemanfaatannya perlu tetap memperhatikan nilai dan konteks tradisinya agar tidak menghilangkan karakter kesenian.
Pengembangan juga dapat dilakukan melalui penciptaan tabuh baru, kolaborasi dengan kesenian lain, serta dokumentasi digital. Kolaborasi dengan kesenian seperti Jegog, Gong Kebyar, maupun seni tari tradisional Bali dapat membuka ruang kreativitas tanpa harus menghilangkan ciri dasar Angklung Reyong.
Prinsipnya adalah berkembang tanpa kehilangan identitas.
Regenerasi adalah Kunci
Perangkat gamelan yang lengkap tidak akan menjamin keberlanjutan sebuah tradisi apabila tidak ada generasi yang mampu memainkan dan memahami nilai di dalamnya.
Karena itu, pembinaan menjadi bagian penting dari masa depan Angklung Reyong. Latihan rutin, pendidikan nonformal, penyediaan ruang latihan, ketersediaan instrumen, serta penguatan organisasi sekaa dapat mendukung proses regenerasi.
Pembinaan juga tidak hanya menyangkut kemampuan musikal. Penguatan organisasi dapat membantu pendataan anggota, pengelolaan instrumen, kegiatan latihan, serta kerja sama dengan berbagai pihak.
Dengan keterlibatan generasi muda, masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi tetap menjadi pelaku utama dalam menjaga keberlangsungan kesenian.
Angklung Reyong sebagai Tradisi yang Hidup
Angklung Reyong menunjukkan bahwa sebuah kesenian tradisional dapat bertahan karena memiliki hubungan yang kuat dengan masyarakat pendukungnya.
Dari sejarahnya, kesenian ini lahir dari kreativitas masyarakat. Dari bentuknya, ia memiliki karakter khas melalui perpaduan bambu dan perunggu. Dari fungsinya, ia hadir dalam ruang hiburan sekaligus kehidupan ritual. Dari nilai yang terkandung di dalamnya, Angklung Reyong mengajarkan kebersamaan, kedisiplinan, penghormatan terhadap tradisi, dan harmoni kehidupan.
Keberlanjutannya membutuhkan empat hal yang saling berkaitan: pelindungan, pemanfaatan, pengembangan, dan pembinaan. Pelindungan menjaga pengetahuan dan perangkat kesenian; pemanfaatan memberi ruang agar kesenian tetap hadir dalam kehidupan masyarakat; pengembangan membuka ruang kreativitas; sedangkan pembinaan memastikan adanya generasi yang mampu meneruskan tradisi.
Pada akhirnya, Angklung Reyong tidak cukup dipandang sebagai peninggalan masa lalu. Ia merupakan kesenian yang masih hidup karena terus dimainkan, digunakan, diajarkan, dan diwariskan.
Di Desa Kaliakah, bunyi Angklung Reyong bukan sekadar bunyi gamelan. Di dalamnya terdapat jejak sejarah, kreativitas, kebersamaan, pengabdian, dan pengetahuan budaya yang terus bergerak dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Menjaga Angklung Reyong berarti menjaga bukan hanya instrumennya, tetapi juga pengetahuan, nilai, pelaku, dan ruang kehidupan yang membuat tradisi itu tetap hidup.
DAFTAR PUSTAKA
Bandem, I. M. (2013). Gamelan Bali. Denpasar: Pustaka Bali Post.
Dibia, I. W. (1978). Beberapa Catatan tentang Karawitan Bali. Denpasar: ASTI Denpasar.
Kleden, I. (1987). Sikap Ilmiah dan Kritik Kebudayaan. Jakarta: LP3ES.
Mayun, I. M. (1996/1997). Kebudayaan Bali dalam Perspektif Pembangunan. Denpasar: Pemerintah Provinsi Bali.
Sukerta, P. (2001). Karawitan Bali: Analisis dan Bentuk Penyajian. Surakarta: ISI Surakarta.
Suarka, I. N., dkk. (2012). Profil Kabupaten Jembrana. Pemerintah Kabupaten Jembrana.
Sutika, I. W. (2007). Gamelan Bali: Struktur dan Fungsi. Denpasar: Pustaka Larasan.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Wijaya, I. N. (1997). Seni Pertunjukan Bali dalam Tantangan Globalisasi. Denpasar: BP.
Yoety, O. A. (1990). Kebudayaan dan Pariwisata. Jakarta: PT Pradnya Paramita.
“Seluruh isi, keaslian data, dan argumen yang tersaji dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penuh penulis.”