SEKILAS TENTANG
keselamatan dan kesejahteraan seluruh jagat Bali. Dalam perjalanan tersebut, Sri Maharaja Jayasakti bersama para pengiringnya disebut tiba di Desa Bantiran. Pada wilayah ini dilakukan berbagai kegiatan pembangunan, termasuk pendirian pura sebagai tempat persembahyangan dan padharman.
Berdasarkan konteks tersebut, Pura Saih diperkirakan telah berkembang pada masa pemerintahan Sri Maharaja Jayasakti, mengingat lokasi Pura Saih saat ini berada di Desa Lukluk yang secara topografis pada masa lalu diperkirakan termasuk dalam wilayah Desa Bantiran. Keberadaan Desa Bantiran sebagai desa yang tua juga didukung oleh Prasasti Sading berangka tahun Saka 923 (1001 Masehi) yang dikeluarkan oleh Sri Gunapriyadharmapatni bersama suaminya, Sri Dharmodayana Warmadewa. Prasasti tersebut memuat batas-batas wilayah Desa Bantiran, yang memberikan gambaran mengenai cakupan wilayah Desa Bantiran pada masa Bali Kuno.
Selain didukung oleh sumber prasasti, keberadaan Pura Saih juga diperkuat oleh tinggalan artefaktual yang hingga kini masih tersimpan dan diwariskan secara turun-temurun. Salah satunya adalah sebuah lingga dalam kondisi relatif utuh, yang memiliki bentuk dan ciri yang lazim ditemukan sebagai media pemujaan pada masa Bali Kuno, khususnya sekitar abad XI–XIII Masehi. Keberadaan lingga tersebut menjadi salah satu bukti material yang menunjukkan adanya sistem kepercayaan dan aktivitas keagamaan pada masa lampau. Lebih lanjut, penyebutan wilayah Bantiran dalam sumber prasasti dan bukti artefaktual yang tersimpan di dalam pura, memberikan gambaran bahwa keberadaan Pura Saih tidak hanya menjadi ruang sakral berkaitan dengan aktivitas keagamaan masyarakat penyungsungnya, tetapi juga memiliki nilai penting dalam memahami perkembangan kehidupan religius dan kebudayaan masyarakat Bali khususnya di wilayah Bantiran pada masa lalu.