SEKILAS TENTANG
Pura Pucak Beluangan merupakan salah satu warisan budaya yang memiliki nilai penting bagi masyarakat di Desa Luwus, baik dari aspek sejarah, keagamaan, maupun kehidupan sosial dan budaya. Meskipun sumber tertulis yang secara khusus menjelaskan sejarah dan asal-usul nama Beluangan belum ditemukan, keberadaan tradisi lisan dan tinggalan budaya berupa arca perwujudan memberikan gambaran mengenai perjalanan sejarah dan perkembangan kepercayaan masyarakat setempat. Tradisi lisan yang berkembang dalam masyarakat menghubungkan nama Beluangan dengan kisah perpindahan masyarakat dari wilayah Tulamben setelah peristiwa Rug Tulamben sekitar tahun 1680. Dalam kisah tersebut disebutkan adanya kawasan Balulang yang kemudian mengalami perubahan penyebutan menjadi Belubang, Belulang, dan akhirnya Beluangan. Perubahan tersebut kemungkinan berkaitan dengan perkembangan pelafalan dari masa ke masa. Lebih lanjut, cerita lain yang berkembang penamaan Beluangan sendiri memiliki beberapa penafsiran, salah satunya dikaitkan dengan kata balu yang berarti janda atau bekas istri, yang berhubungan dengan kisah Sang Ayu Giri, serta pendapat yang mengaitkan nama Beluangan dengan pohon belu maupun sejenis serangga yang disebut beluang.
Selain tradisi lisan, keberadaan arca perwujudan di Pura Pucak Beluangan menjadi salah satu unsur penting dalam memahami perjalanan sejarah lokal wilayah ini. Arca perwujudan mencerminkan tradisi penghormatan dan pemujaan terhadap leluhur, serta menunjukkan adanya praktik keagamaan yang telah berlangsung dari masa lampau hingga kini. Keberlanjutan sistem kepercayaan dan tradisi tersebut, serta adanya nilai penting yang melekat menjadikan Pura Pucak Beluangan sebagai living monument dalam artian keberadaan pura ini tidak hanya menyimpan tinggalan budaya masa lalu, tetapi masih difungsikan, dipelihara, dan dimaknai oleh masyarakat setempat.