Pura Luhur Uluwatu

SEKILAS TENTANG

Pura Luhur Uluwatu merupakan salah satu pura penting yang berkaitan dengan perkembangan agama Hindu di Bali. Beberapa pendapat mengenai sejarah pendirian pura ini menyebutkan bahwa Pura Uluwatu didirikan oleh Mpu Kuturan pada sekitar abad ke-11, pada masa pemerintahan Raja Udayana di Bali. Adapun Mpu Kuturan dipandang identik dengan Senapati Kuturan yang disebutkan dalam prasasti-prasasti masa pemerintahan Raja Udayana, Marakata dan Anak Wungsu. Senapati Kuturan merupakan pejabat yang duduk di dalam lembaga “Pakira-kiran i jro Makabehan” (sejenis lembaga yang memberikan nasihat pada raja). 

Pendapat lain mengaitkan Pura Uluwatu dengan Dang Hyang Nirartha, seorang pendeta yang berasal dari Jawa Timur dan datang ke Bali pada tahun 1546 Masehi, pada masa pemerintahan Dalem Waturenggong. Setelah melakukan perjalanan spiritual di berbagai wilayah Bali, Dang Hyang Nirartha kembali ke Pura Uluwatu dan dipercaya mencapai moksa, yaitu meninggalkan kehidupan duniawi menuju alam spiritual.

Selain itu, Lontar Padma Bhuwana menyebutkan bahwa Pura Luhur Uluwatu didirikan oleh Mpu Kuturan pada abad ke-11 sebagai salah satu bagian dari Padma Bhuwana. Pura ini juga didirikan berdasarkan konsepsi Sad Winayaka dan menjadi salah satu Pura Sad Kahyangan yang memiliki fungsi menjaga dan melestarikan Sad Kertih. Dalam konsepsi Padma Bhuwana, Pura Luhur Uluwatu merupakan tempat pemujaan Tuhan sebagai penguasa arah barat daya, dengan pemujaan utama kepada Dewa Siwa Rudra. Selain pura utama, terdapat sejumlah Pura Prasanak atau Jajar Kemiri yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Pura Luhur Uluwatu meliputi Pura Parerepan, Pura Dalem Kulat, Pura Karang Boma, Pura Dalem Selonding, Pura Pangeleburan, Pura Batu Metandal, dan Pura Goa Tengah.

Alamat

Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali

Status

Cagar Budaya Kabupaten