SEKILAS TENTANG
Pura Kebo Edan merupakan salah satu pura kuno yang memiliki tinggalan arkeologis berupa sejumlah arca yang menunjukkan pengaruh aliran Tantrayana. Asal-usul penamaan Kebo Edan hingga kini belum dapat diketahui secara pasti, namun secara etimologis, kata kebo berarti kerbau, sedangkan edan dalam bahasa Jawa berarti gila. Dengan demikian, Kebo Edan dapat dimaknai sebagai “kerbau gila”. Penamaan tersebut diduga berkaitan dengan keberadaan arca kerbau di lingkungan pura yang memiliki ekspresi atau wajah menyeramkan. Selain penjelasan tersebut, masyarakat setempat juga mengenal cerita rakyat mengenai dua ekor kerbau yang pada masa lampau dihadiahkan oleh roh-roh dan kemudian menjadi gila. Untuk mencegah terjadinya bencana, para dewa mengubah wajah kerbau tersebut menjadi menyerupai hantu. Cerita inilah yang dipercaya menjadi salah satu latar belakang munculnya nama Kebo Edan.
Keberadaan arca-arca di Pura Kebo Edan menunjukkan adanya perkembangan keagamaan yang mendapat pengaruh Tantrayana pada masa Bali Kuno. Berdasarkan kajian Surasmi, arca-arca tersebut diperkirakan dibuat sekitar abad XIII hingga awal XIV Masehi, antara lain dengan mempertimbangkan prasasti yang dikeluarkan oleh Patih Kbo Parud pada 1218 Saka (1296 Masehi) dan 1222 Saka (1300 Masehi). Pendapat tersebut juga didukung oleh penelitian mengenai gaya hias arca Siwa Bhairawa yang memperlihatkan persamaan dengan arca-arca dari abad XIII Masehi. Pengaruh Tantrayana pada masa tersebut memiliki keterkaitan dengan perkembangan keagamaan di Jawa, khususnya pada masa Kerajaan Singhasari. Pada masa pemerintahan Raja Kertanegara, ajaran Tantrayana berkembang cukup kuat dan antara lain diwujudkan melalui pemujaan terhadap tokoh-tokoh seperti Bhairawa. Pengaruh keagamaan dari Jawa tersebut diduga turut masuk dan berkembang di Bali, salah satunya melalui keberadaan Patih Kbo Parud yang berasal dari Jawa.
Mengenai kronologi arca, terdapat pula pendapat yang berbeda. Atmodjo (1983) memperkirakan arca-arca di Pura Kebo Edan berasal dari pertengahan abad XIV Masehi dan mengaitkannya dengan masa pemerintahan Raja Astasura Ratna Bumi Banten. Raja tersebut diperkirakan menganut aliran Tantrayana dan kemudian direpresentasikan dalam bentuk arca Siwa Bhairawa.
Sementara itu, keberadaan Pura Kebo Edan termasuk salah satu tempat suci yang dikategorikan kuno oleh Goris. Namun, istilah pura sebagai sebutan bagi tempat suci diperkirakan berkembang setelah masa pemerintahan Dinasti Kepakisan di Bali dan perkembangan Kerajaan Gelgel pada awal abad XV Masehi. Selanjutnya, berdasarkan pertimbangan tersebut, keberadaan Pura Kebo Edan sebagai tempat suci kemungkinan berkembang sekitar abad XV Masehi, sedangkan arca-arca yang kini berada di dalamnya diperkirakan berasal dari periode yang lebih awal.
Dengan demikian, Pura Kebo Edan tidak hanya memiliki arti penting sebagai tempat suci yang tetap hidup dalam tradisi masyarakat, tetapi juga menjadi bukti perkembangan kehidupan keagamaan dan masuknya pengaruh budaya Jawa ke Bali pada masa lampau.