Pura Kahyangan Jagat Dalem Solo

SEKILAS TENTANG

Pura Khayangan Jagat Dalem Solo merupakan salah satu tempat suci yang memiliki nilai sejarah dan budaya yang penting bagi masyarakat penyungsungnya. Secara historis, keberadaan Pura Dalem Solo berkaitan dengan Kerajaan Mengwi atau Kawyapura. Pada masa tersebut, Kerajaan Mengwi dipimpin oleh seorang raja yang bergelar Cokorda Sakti Blambangan. Diceritakan perjalanan para pengiring Cokorda Sakti Blambangan kemudian menetap dan meneruskan tradisi serta kehidupan keagamaan di wilayah pura ini. Melalui proses yang berlangsung cukup panjang, keberadaan palinggih dan kawasan suci yang menjadi cikal bakal Pura Dalem Solo terus mengalami perkembangan hingga membentuk kawasan pura seperti yang dikenal saat ini.

Pada sekitar abad ke-17 Masehi, Cokorda Sakti Blambangan disebut melakukan pemugaran terhadap palinggih yang berada di kawasan tersebut. Palinggih-palinggih tersebut kemudian dikelilingi oleh parhyangan yang dibangun oleh para pengiringnya. Perkembangan kawasan suci tersebut berlanjut hingga tahun 1708, ketika palinggih-palinggih yang ada kemudian dipindahkan ke arah selatan. Pemindahan tersebut menjadikan palinggih berada dalam satu kawasan dengan Pura Subak, Pura Alit, dan Taman Areal. Kawasan inilah yang kemudian menjadi cikal bakal berdirinya Pura Dalem Solo.

Keberadaan Pura Dalem Solo juga dikenal oleh masyarakat setempat dengan sebutan Pura Kauh. Istilah Kauh dalam bahasa Bali memiliki makna barat dan berkaitan dengan posisi pura yang berada di sebelah barat Desa Sedang. Sementara itu, penyebutan Dalem Solo juga memiliki kaitan dengan Jawa yang kemudian berkembang menjadi nama yang dikenal luas oleh masyarakat hingga sekarang. Dengan demikian, nama Pura Dalem Solo tidak hanya menjadi identitas tempat suci, tetapi juga menyimpan jejak hubungan sejarah dan budaya antara Bali dengan wilayah Jawa pada masa lampau. Keberadaan pura ini merupakan hasil dari proses pewarisan tradisi yang berlangsung lintas generasi, oleh karena itu, pelestarian terhadap pura tidak hanya berarti menjaga keberadaan fisik pura, tetapi juga mempertahankan nilai sejarah, tradisi, serta pengetahuan budaya yang menyertainya. 

Alamat

Dusun Aseman, Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali

Status

Cagar Budaya Kabupaten

Juru Pelihara

I Ketut Suwena