Gamelan Gambang merupakan salah satu gamelan yang memiliki tempat tersendiri dalam ritual yang dilaksanakan umat Hindu di Bali. Gamelan gambang merupakan perangkat gamelan kuno yang berfungsi sebagai Wali dalam upacara Ngaben di Bali. Sebagai kesenian sakral gamelan gambang memiliki ciri-ciri, seperti:
a) Tidak pernah diupah (disewa untuk dipertunjukan jika tidak ada kaitannya dengan upacara
keagamaan.
b) Berperan sebagai wali dari ritual yang
dilaksanakan.
c) mampu melahirkan suasana yang mistis-religius.
d) Menggunakan alat-alat perlengkapan yang khas dan memiliki nilai kesakralan.
Setiap instrumen pada gamelan gambang mempunyai gegebug (cara memainkan) tersendiri dan mengandung aspek “physical behavior” dari instrumen tersebut. Secara umum, catatan sejarah mencatat gamelan gambang diperkirakan sudah ada sejak abad XIII dan XV, yaitu pada masa kerajaan Kediri atau Majapahit. Hal ini diasumsikan dari adanya lukisan gambang pada dinding relief Candi Penataran yang dibangun antara tahun 1245 sampai 1454 Masehi. Sedangkan untuk perkembangan gamelan gambang di Bali diperkirakan pada jaman Bali Kuno yang diberi nama Galunggang–petung, sebagaimana yang disebutkan dalam Prasasti Jagaraga yang berangka tahun 1181 Masehi.
Sebagai gamelan yang khusus digunakan untuk mengiringi upacara pitra yadnya (upacara kematian) dan rentetannya, gamelan gambang memiliki bilah-bilah nadanya yang terbuat dari bambu tua dengan jumlah bilahan pada setiap tungguh (unit) berjumlah 14 buah atau 7 pasang. Gamelan ini menggunakan laras pelog 7 nada yang setiap tungguh (unit) dimainkan oleh 1 orang penabuh dengan menggunakan panggul sepak (alat pemukul bercabang). Nada-nada yang tersusun pada bilah gambang adalah dari bilah paling kecil ke bilah paling besar atau dari pemetit, penganter, penyelad, pamero dan pengumbang.
Bentuk fisik gamelan gambang dimana bilah bambu yang dijejer menyerupai bentuk anatomi manusia yang terbagi dalam satu kesatuan disebut Tri Angga yaitu kepala, badan dan kaki. Ini dianggap sebagai wahyu yang menjiwai spirit masyarakat Hindu Bali di dalam melaksanakan kehidupan tradisinya yang tidak bisa dilepaskan dari kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa.
Nama gambang ini berasal dari kata Wong Gamang yang berarti orang halus. Jadi ini bisa dikonotasikan bahwa gamelan gambang hanya digunakan untuk mengiringi upacara bagi orang yang sudah meninggal. Kecuali bagian Gangsa atau Saron yang berbahan perunggu atau krawang boleh digunakan untuk mengiringi upacara Dewa Yadnya atau yang bersifat keTuhanan. Itu juga harus dengan menggunakan pupuh gending khusus yaitu Pupuh Saron, dan tidak boleh dicampur aduk. Disisi yang lain, bahwa perangkat gamelan gambang yang terbuat dari bilah bambu tua ini selalu dipasangkan dengan 2 tungguh (unit) alat gamelan bernama Saron yang terbuat dari perunggu atau juga disebut krawang.
Seperangkat gamelan gambang di Desa Adat Tangkas tersimpan di Pura Dalem Selonding, dan di Pura Arya Griya merupakan gamelan paling tua yang sudah ada sejak pemerintahan raja Ida Dalem Kresna Kepakisan, atau Ida dalem Ktut Ngulesir di Keraton Swecapura Gelgel tahun 1383 Masehi.