Candi Tebing Gunung Kawi

SEKILAS TENTANG

Candi Tebing Gunung Kawi diperkirakan dibangun sekitar abad ke-11 Masehi dan berkaitan erat dengan keluarga Raja Udayana Warmadewa. Kompleks percandian ini diperkirakan berfungsi sebagai tempat pemuliaan atau pedharman Raja Udayana, permaisurinya Gunapriyadharmapatni, serta kedua putranya, yaitu Raja Marakata Pangkaja dan Raja Anak Wungsu. Pembangunan awal kompleks diperkirakan berlangsung pada masa pemerintahan Raja Marakata Pangkaja, sekitar 944–947 Saka, dan kemudian mengalami renovasi pada masa pemerintahan Raja Anak Wungsu, sekitar 971–999 Saka.

Keterkaitan Candi Tebing Gunung Kawi dengan Raja Udayana dan Gunapriyadharmapatni didukung oleh sejumlah sumber prasasti. Dalam beberapa prasasti, Gunapriyadharmapatni disebut sebagai bhatari lumah i burwan, sedangkan Raja Udayana disebut bhatara lumah i banu wka. Prasasti Tengkulak A yang berangka tahun 1023 M dan dikeluarkan pada masa pemerintahan Raja Marakata menyebutkan adanya putra dari seorang raja yang telah dicandikan di air wka, yang berkaitan dengan pasangan raja suami-istri. Selanjutnya, Prasasti Pandak Bandung tahun 1071 M yang dikeluarkan pada masa pemerintahan Raja Anak Wungsu menyebutkan kedua orang tuanya sebagai ratu yang dicandikan di Burwan dan raja yang dicandikan di Banyuwka. Berdasarkan keterangan tersebut, para ahli menghubungkan Banyuwka dengan kawasan Gunung Kawi, terutama karena lokasinya berada di sekitar aliran Sungai Pakerisan yang menggambarkan tempat dengan aliran air yang deras.

Kompleks Candi Tebing Gunung Kawi terdiri atas sepuluh bangunan candi yang dipahat langsung pada tebing batu di sisi barat dan timur Sungai Pakerisan. Pada deretan lima candi di sebelah timur sungai terdapat sejumlah inskripsi yang memberikan petunjuk mengenai tokoh yang berkaitan dengan percandian tersebut. Candi yang terletak paling utara memiliki ukuran lebih besar dan lebih tinggi dibandingkan candi lainnya serta memuat tulisan haji lumah ing jalu. Ungkapan tersebut dapat dimaknai sebagai “raja yang dicandikan di Jalu”. Istilah jalu dalam bahasa Bali berarti susuh ayam jantan, yang kemudian dikaitkan dengan nama Sungai Pakerisan. Namun, jalu juga dapat dimaknai sebagai laki-laki atau pria. Dalam konteks ini, Bernet Kempers mengemukakan kemungkinan bahwa jalu merupakan salah satu sebutan atau julukan bagi Raja Udayana, yang dalam beberapa sumber dikaitkan dengan istilah sajalu-stri atau pasangan suami-istri.

Petunjuk lainnya terdapat pada candi kedua di sebelah selatan yang memuat inskripsi rwa ta nak ira, yang berarti “dua putra beliau”. Kata “beliau” dalam konteks tersebut ditafsirkan merujuk kepada pasangan Raja Udayana dan Gunapriyadharmapatni, sedangkan dua putra yang dimaksud adalah Raja Marakata dan Raja Anak Wungsu. Berdasarkan sumber prasasti, inskripsi, serta bentuk dan tata letak percandiannya, Candi Tebing Gunung Kawi tidak hanya menunjukkan perkembangan seni pahat pada masa Bali Kuno, tetapi juga merepresentasikan tradisi penghormatan terhadap keluarga kerajaan melalui pendirian tempat pemuliaan. Keberadaannya menjadi bukti penting mengenai sejarah Dinasti Warmadewa, perkembangan keagamaan dan kebudayaan Bali Kuno, serta hubungan erat antara kehidupan kerajaan dengan pemanfaatan lanskap alam, khususnya Sungai Pakerisan sebagai bagian penting dari kawasan percandian.

Alamat

Dusun Penaka, Desa Tampaksiring, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Bali

Status

Cagar Budaya Kabupaten

Juru Pelihara

I Wayan Eka Mahendrawan , I Made Sumiarta, I Made Widana