Ruang Tambahan Untuk Kebudayaan
Sebelum era internet berkembang dan telepon pintar menjadi bagian dari kehidupan kita, untuk mengetahui sebuah kebudayaan, mungkin kita harus datang ke tempatnya secara langsung untuk melihatnya atau bertanya langsung kepada orang yang mengetahui tentang kebudayaan tersebut. Kita mungkin harus membaca buku yang tebal, setebal buku telepon yellow page, membaca koran yang baru kita beli di perempatan lampu merah, atau membaca majalah kebudayaan yang dipinjam dari perpustakaan hanya untuk mendapatkan suatu informasi tentang kebudayaan, jika di kota kita ada museum kita bisa mengunjungi museum untuk memperoleh informasi, dan kalau sedang beruntung kita bisa mendengar cerita-cerita tentang kebudayaan dari generasi sebelum kita sekarang.
Zaman sekarang keadaannya agak berbeda dan tidak seperti dulu lagi, untuk mencari informasi kita cukup dengan membuka ponsel lalu ketik beberapa kata, apa yang kita cari akan langsung tersaji di layar ponsel kita, tidak membutuhkan waktu lama dan sangat praktis sekali. Bayangkan, kita bisa dengan mudah menemukan sebuah foto upacara adat saat kita sedang menunggu lele goreng di warung lalapan langganan kita, menonton video pertunjukan seni sambil rebahan, membaca cerita tentang sebuah situs budaya sambil minum segelas americano di coffee shop, kita bisa menemukan resep makanan-makanan tradisional yang mungkin cuma kakek nenek buyut kita yang tahu tentang resep tersebut, sampai halnya informasi benda-benda cagar budaya dari reruntuhan Mesir kuno yang mungkin terdengar asing bagi kita, bisa dicari lewat ponsel.
Ternyata kebudayaan ikut mengalami apa yang dialami banyak hal dalam perjalanan kehidupan kita di bumi ini yaitu pindah ke dalam layar ponsel yang biasanya kita taruh di saku celana kita, tapi bukan berarti kebudayaan benar-benar meninggalkan ruang fisiknya. Tradisi Melukat tetap berlangsung di Pura Tirta Empul, Gianyar, Bali. Pertunjukan Tari Kecak masih tetap dipentaskan di Pura Luhur Uluwatu. Benda cagar budaya seperti Sarkofagus masih tetap berada di Museum Sarkofagus, Gianyar, Bali. Hanya saja, kini kebudayaan memiliki ruang tambahan untuk hadir melalui ruang digital yang ternyata ruang ini sangat luas sekali, bahkan bisa menjangkau orang-orang yang ada di Zimbabwe dan orang-orang di belahan bumi lainnya.
Dokumentasi Adalah Cara Kita Untuk Berkata Kepada Masa Depan
Menurut UU No 5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan, salah satu langkah awal dalam pelindungan kebudayaan adalah lewat pendokumentasian. Secara sederhana, sebuah dokumentasi adalah cara kita untuk berkata kepada masa depan “Hal ini pernah ada, tolong jangan dilupakan.” Dulu mungkin sebuah objek budaya didokumentasikan dalam bentuk catatan di batu, lempengan tanah liat, perkamen (kulit hewan), dan daun lontar, foto cetak yang hanya hitam putih, rekaman suara yang kalau didengar sekarang sangat noise, atau video yang disimpan dalam bentuk kaset pita video (videotape), piringan CD/DVD, lebih Lawas lagi mungkin disimpan dalam bentuk pita seluloid atau disebut film reel dimana video direkam pada gulungan pita transparan berisi serangkaian gambar diam dan membutuhkan alat pemutar proyektor khusus untuk menontonnya.

Gambar 1. Foto Sebuah Lontar
(Dok. BP Kebudayaan Bali)
Sekarang sebuah objek budaya dapat didokumentasikan melalui sebuah foto yang kita ambil menggunakan ponsel yang kita miliki, direkam dan lalu disimpan di google drive, atau dipindai menjadi model tiga dimensi, bahkan direpresentasikan melalui teknologi augmented reality dengan menggunakan alat-alat yang canggih. Kemajuan teknologi membuat kemampuan kita untuk mendokumentasikan suatu kebudayaan menjadi semakin luas dan praktis. Lukman dan Imandiharja (2019), misalnya, menunjukkan bagaimana digitalisasi warisan budaya dapat memanfaatkan fotografi digital, pemindaian tiga dimensi, augmented reality, basis data interaktif, dan website. Digitalisasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan pelestarian objek, tetapi juga membuka kemungkinan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dan mengenal warisan budaya dengan cara yang berbeda. Di titik ini, dokumentasi tidak lagi sekadar urusan “menyimpan”. Ia mulai bergerak menuju “membagikan”. Sebab, sebuah dokumentasi yang tersimpan rapi tetapi tidak pernah bisa ditemukan oleh siapa pun, pada akhirnya hanya akan menjadi arsip yang pandai bersembunyi.

Gambar 2. Perekaman Video Tari Telek Jumpai Di Klungkung
(Dok. Arfian Huda A)
Ruang Digital Memberikan Peluang Bagi Budaya Tradisional
Perkembangan teknologi digital membawa perubahan yang besar untuk kebudayaan di era sekarang. Segala bentuk informasi dan pengetahuan kebudayaan tidak disimpan saja hanya untuk menjadi data, akan tetapi dapat diolah menjadi berbagai bentuk publikasi. Misalnya satu pengetahuan Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) bisa menjadi sebuah tulisan, dari tulisan kemudian bisa diringkas menjadi infografis. Sebuah infografis berlanjut berubah menjadi konten carousel. Dari sebuah carousel lalu bisa dibuat menjadi sebuah video pendek. Melalui video pendek akhirnya bisa membuat orang untuk mencari informasi dari kebudayaan tersebut lebih jauh lagi dan begitu seterusnya. Satu informasi tentang OPK dapat melakukan perjalanan panjang dari satu platform ke platform lainnya. Hal inilah salah satu yang menarik dari media baru. Bayangkan Tarian Telek Jumpai dari Klungkung, Bali bisa di tonton di layar ponsel oleh orang yang ada di Meksiko, tari ini berpindah dalam ruang digital, dibagikan, lalu bisa jadi dikomentari oleh orang yang berada di Meksiko, dan mungkin saja tarian ini kembali ditemukan oleh orang yang bahkan tidak pernah kita bayangkan dimana dia berada.
Suatu informasi atau pengetahuan kebudayaan yang didokumentasikan dan kemudian dibagikan di ruang digital dapat menjangkau orang-orang di seluruh dunia. Nirwana dan Nugroho (2024) membahas perubahan tersebut melalui konsep “kosmopolitanisme digital”, yang melihat hubungan antara keberlanjutan seni dan budaya tradisional dengan perkembangan teknologi digital dan media sosial. Ruang digital memberikan peluang bagi budaya tradisional untuk berhadapan dengan masyarakat yang lebih luas, sekaligus mempertemukannya dengan pengaruh budaya yang datang dari berbagai arah. Kalau dulu sebuah tradisi mungkin hanya dikenal oleh masyarakat di sekitar tempat tradisi itu berlangsung, sekarang ceritanya bisa berbeda. Satu unggahan dapat membuatnya dikenal oleh orang yang tinggal ratusan atau bahkan ribuan kilometer jauhnya. Kebudayaan tidak lagi hanya berjalan dari satu rumah ke rumah lain, ia bisa berjalan dari satu layar ke layar lain. Kebudayaan memiliki konteks, disana ada sejarah, nilai, bentuk, masyarakat pendukung, proses, dan pengetahuan yang berada di belakangnya. Barangkali inilah salah satu perubahan paling penting. Pelestarian bukan hanya berbicara tentang bagaimana sesuatu itu disimpan, akan tetapi juga tentang bagaimana pengetahuan tentang sesuatu itu tetap dapat ditemukan.
Saat Publik Bisa Ikut Berbicara
Ada satu hal yang membedakan media digital dari media-media sebelumnya yaitu publik bisa ikut bicara. Orang bisa bisa langsung berpartisipasi dalam unggahan tentang kebudayaan, mereka bisa memberi komentar, bertanya secara langsung, membagikannya atau menambahkan informasi lebih lanjut dan bahkan membuat konten baru. Sebuah unggahan tentang kebudayaan bisa memunculkan komentar dari seseorang yang ternyata mengetahui cerita lain tentang tradisi tersebut. Orang lain mungkin mengenali tempat yang ditampilkan, yang lain lagi mungkin membagikannya kepada keluarganya.
Dalam ruang digital inilah sebuah informasi kebudayaan bisa menjadi sebuah percakapan. Wibawa dan Awaliah (2022) menunjukkan bahwa media sosial dapat digunakan sebagai sarana literasi kebudayaan. Penyajian informasi budaya melalui media sosial yang menarik dapat membantu masyarakat, terutama generasi muda, untuk mengenal dan mempelajari kebudayaan. Dengan kata lain, media sosial bukan hanya tempat orang mencari hiburan. Di antara video kucing lucu, foto makanan viral, dan berbagai hal yang membuat kita lupa waktu, sebenarnya ada kesempatan untuk menyelipkan pengetahuan kebudayaan, dan mungkin justru disitulah tantangan yang sebenarnya yaitu bagaimana membuat pengetahuan kebudayaan cukup menarik untuk ditemukan, tetapi cukup bertanggung jawab untuk dipercaya.
Kebudayaan Disederhanakan Menjadi Gambar Atau Tontonan
Media di dalam ruang digital ini memang sangat praktis dan membuat informasi ataupun pengetahuan menjadi lebih mudah diakses, tetapi kemudahan untuk akses juga memiliki sisi yang lain dimana sebuah informasi yang salah juga dapat menyebar dengan sangat cepat. Sebuah informasi yang kehilangan konteksnya dapat dipahami secara keliru oleh publik. Kebudayaan dapat disederhanakan menjadi gambar atau tontonan, sementara makna yang berada di belakangnya menghilang. Kita membutuhkan literasi dan dibutuhkan lebih dari sekadar kemampuan teknis untuk melakukan digitalisasi kebudayaan. Literasi kebudayaan berarti memiliki kemampuan untuk mengenal dan memahami kebudayaan tersebut bukan hanya sekedar mengetahui namanya saja. Sementara literasi digital membantu kita untuk memahami bagaimana informasi tersebut diperoleh, diperiksa, digunakan, dan dibagikan dalam bentuk unggahan di ruang digital. Keduanya menjadi semakin penting ketika kebudayaan semakin sering hadir di media-media digital. Di ruang digital, semua orang bisa menjadi penerima informasi dan pada saat yang sama, semua orang juga bisa menjadi penyebar informasi.

Gambar 3. Akun Instagram BP Kebudayaan Bali
(Dok. Arfian Huda A)
Kemudahan Akses Menuju Pelestarian
Kalau dirunut, jalan kebudayaan menuju ruang digital sebenarnya sederhana. Semua berawal dari kebudayaan yang memang hidup di tengah masyarakat. Ia lalu didokumentasikan, dan teknologi digital mengambil peran berikutnya yaitu menyimpan dan mengolah. Media baru menyediakan tempat untuk menayangkannya, sehingga publik bisa ikut mengakses. Dari sana informasi menyebar, dibagikan, lalu didiskusikan. Percakapan semacam itulah yang pelan-pelan menumbuhkan literasi kebudayaan dan pada titik itu, ia sudah menjadi bagian dari pelestarian. Jadi, teknologi digital bukanlah pelestarian itu sendiri, ia adalah alat seperti kamera, mikrofon, komputer atau laptop. Bedanya teknologi digital memungkinkan semuanya bekerja dalam satu ekosistem yang jauh lebih luas. Sebuah foto bisa membuka cerita. Cerita bisa berubah jadi percakapan. Dan percakapan, kalau kita mau menggalinya, bisa meninggalkan pengetahuan baru. Pengetahuan yang dipahami, digunakan, dan diwariskan itulah yang biasanya memiliki peluang lebih besar untuk tetap hidup.
Barangkali pertanyaan sebenarnya bukan lagi “bagaimana cara mendigitalisasi kebudayaan?” Pertanyaan seperti ini sudah terlalu sederhana. Pertanyaan yang lebih penting justru adalah: Setelah kebudayaan hadir di ruang digital, mau kita apakan kebudayaan ini? Disimpan saja? Dipublikasikan? Dibagikan ke orang lain? Dibicarakan? Atau justru membuatnya menjadi sesuatu yang kembali dikenal oleh generasi yang selama ini merasa tak punya kedekatan dengan kebudayaan sama sekali? Sebab teknologi bisa berubah secepat apapun, platform bisa berganti, algoritma bisa diubah kapan saja akan tetapi selama pengetahuan tentang kebudayaan itu masih terus ditemukan, dipahami, dibicarakan, dan diwariskan, ia sebenarnya belum kehilangan tempatnya. Ia cuma sedang mencari ruang baru untuk tinggal. Ruang baru bagi kebudayaan hanya akan bermakna apabila diisi dengan kesungguhan dengan makna yang utuh. Karena itu, upaya pelestarian di ruang digital perlu dijalankan bersama, lembaga dengan menyediakan dokumentasi dan informasi yang akurat, pelaku budaya dengan menjaga konteks dan keasliannya, serta masyarakat, terutama generasi muda, dengan ikut belajar, berbagi, dan menghidupkannya. Dengan begitu, kebudayaan tidak sekadar berpindah tempat, tetapi tetap hidup, bermakna, dan terus diwariskan.
Referensi
- UU No 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan
- Lukman, A., & Imandiharja, I. N. (2019). Cultural Heritage Digitization in Indonesia: A New Perspective on Preserving Depok Colonial Heritage. Kapata Arkeologi, 15(1), 15–24. https://doi.org/10.24832/kapata.v15i1.15-24.
- Nirwana, A., & Nugroho, D. P. (2024). Kosmopolitanisme Digital: Sebuah Tawaran Strategi Keberlanjutan Seni dan Budaya Tradisi di Era Digital. Jurnal Kajian Seni, 11(1). https://doi.org/10.22146/jksks.96624.
- Wibawa, S., & Awaliah, Y. R. (2022). Literasi Kebudayaan melalui Media Sosial. Jurnal IKADBUDI, 10(1). https://doi.org/10.21831/ikadbudi.v10i1.49910