Karya Alilitan

Ritual karya alilitan bertujuan untuk membersihkan alam dan manusia dari hal-hal buruk, serta berbagi kesejahteraan kepada sesama. Melalui karya yang dilakukan ini diharapkan keseimbangan dan kelestarian kosmos akan terjaga. Yadnya atau upacara berdasarkan pesasihan yang telah dilaksanakan secara turun temurun. Ritual alilitan karya dimulai dari Tilem sasih dimana pujawali Karya Dalu, untuk pembersihan pertiwi. Dalu artinya gelap atau malam. Langkah pertama yang dilakukan adalah membersihkan atau menyucikan ibu pertiwi. “Ritual besar pun dilakukan bertempat di tiga mata air di perbatasan Desa Munduk – Gesing atau Tukad Cangkup,”. Kemudian pada Purnama sasih Karo atau 15 hari setelah Karya Dalu. Saat pujawali Bongkol Karya, dilakukan untuk menguatkan dan membersihkan pertiwi sapta petala. Setelah pertiwi dibersihkan, dasar bumi atau sapta petala juga harus dibersihkan agar bisa memasang pondasi kesejahteraan. Ritual dilaksanakan di mata air besar Luahan Agung Mendaum di perbatasan Desa Munduk – Gobleg. Purnama sasih Katiga dilnjutkan dengan upacara Pengeresik di setiap pura raganta (merajan keluarga).  Penyucian harus dilaksanakan di setiap keluarga. Purnama sasih Kapat ngaturang pengeresik di semua pura Adat Dalem Tamblingan. Penyucian dilanjutkan ke bagian hulu atau kepala, yaitu di seputaran Danau Tamblingan dan Alas Merta Jati. Selain untuk penyucian kawasan, ritual ini sekaligus juga memohon kesejahteraan kepada Sang Pemilik Semesta yang nantinya akan disebarkan ke segala penjuru, yaitu air sebagai sumber kehidupan. Tilem sasih Kapat pujawali Madyaning Karya, dilanjutkan melasti ke Segara Agung Pura Labuan Aji, untuk membersihkan, menguatkan, dan menyuburkan permukaan bumi dengan segala isinya. Segala kekotoran ketika melakukan penyucian dilarung ke laut.  Ida Batara Pengulu yang direpresentasikan dalam bentuk pusaka-pusaka oleh krama Adat Dalem Tamblingan memargi untuk melarung semua kekotoran sekaligus menyebarluaskan kesejahteraan.

Alamat

Desa Munduk, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali

Status

Warisan Budaya Takbenda

Domain

Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-perayaan