Pura Blanjong

SEKILAS TENTANG

Pura Blanjong yang berada di Banjar Blanjong, Desa Sanur Kauh, Kota Denpasar, merupakan salah satu warisan budaya yang memiliki keterkaitan erat dengan sejarah Bali Kuno. Meskipun belum diketahui secara pasti kapan pura ini pertama kali dibangun, keberadaannya tidak terlepas dari Prasasti Blanjong yang berada di lingkungan pura ini. Prasasti tersebut dikeluarkan oleh Raja Śri Kesarī Warmadewa pada tahun 835 Saka (913 Masehi) dan memuat catatan mengenai kemenangan sang raja atas musuh-musuhnya di daerah Gurun dan Suwal. Prasasti Blanjong juga menjadi salah satu bukti awal keberadaan pemerintahan dan perkembangan budaya Bali Kuno.

Prasasti Blanjong memiliki arti penting dalam kajian sejarah Bali karena memberikan informasi mengenai sosok Śri Kesarī Warmadewa sebagai raja pertama yang tercatat dalam birokrasi pemerintahan masa Bali Kuno. Penelitian terhadap prasasti ini telah dilakukan oleh sejumlah ahli sejak awal abad ke-20 dan turut memperkaya pemahaman dan memberikan gambaran mengenai perkembangan politik, keagamaan, bahasa, dan kebudayaan Bali pada masa lampau. Selain prasasti, Pura Blanjong juga menyimpan sejumlah warisan budaya lainnya, antara lain arca Nandi yang diperkirakan berasal dari abad XIII–XIV Masehi, arca Ganesha, fragmen lingga, dan umpak. Keberadaan tinggalan tersebut menunjukkan bahwa kawasan Blanjong memiliki perjalanan sejarah dan aktivitas keagamaan yang berlangsung dalam rentang waktu yang panjang. Lebih lanjut, prasasti dan warisan budaya yang tersimpan di Pura Blanjong menjadikan pura ini penting sebagai sumber informasi dalam memahami perjalanan sejarah dan perkembangan kebudayaan Bali Kuno. Nilai penting tersebut tidak hanya terletak pada aspek kesejarahannya, tetapi juga pada fungsi keagamaan yang tetap hidup dan dimaknai oleh masyarakat pendukungnya  hingga saat ini. 

Alamat

Jl.Blanjong, Br.Blanjong, Desa Adat Intaran, Desa Sanur Kauh, Kec. Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali

Status

Cagar Budaya Provinsi