SEKILAS TENTANG
Prasasti Blanjong merupakan salah satu bukti tertulis yang otentik dalam memahami perjalanan sejarah Bali Kuno. Prasasti ini ditemukan di wilayah Banjar Blanjong, Sanur dalam keadaan setengah tertanam di tanah pasir, yang awalnya masyarakat mengira batu tersebut sebagai patok untuk mengikat tali perahu. Prasasti ini kemudian diteliti oleh W.F. Stutterheim yang selanjutnya dipublikasikan pada tahun 1934. Hasil penelitian mengidentifikasikan bahwa prasasti Blanjong menggunakan huruf Pre-Nāgarī dan bahasa Sanskerta, yang menunjukkan adanya pengaruh dan hubungan kebudayaan antara Bali dengan India, khususnya India Utara pada masa lampau. Dalam prasasti tersebut memuat nama Śri Kesari Warmadewa, seorang raja yang disebut berkeraton di Singhadwala atau Singharccāla. Lebih lanjut, penelitian juga dilakukan oleh L.C. Damais terhadap candrasangkala yang terdapat pada prasasti, hasil penelitian tersebut menunjukkan tahun pembuatannya yang ditafsirkan sebagai Śaka 835 atau sekitar 913 Masehi. Penentuan tahun ini kemudian menjadi dasar penting dalam memahami kedudukan Śri Kesari Warmadewa dalam urutan raja-raja yang memerintah pada masa Bali Kuno.
Keberadaan Prasasti Blanjong tidak hanya sebagai warisan budaya yang disakralkan oleh masyarakat pendukungnya, melainkan juga memiliki nilai dan kedudukan penting sebagai salah satu sumber tertulis dalam merekonstruksi sejarah Bali Kuno. Nilai penting tersebut menjadikan eksistensi Prasasti Blanjong sebagai salah satu warisan budaya tetap terjaga dan dilestarikan oleh masyarakat pendukungnya, sehingga dapat terus diwariskan dari generasi ke generasi.