Penghayat Kepercayaan
Kementerian Kebudayaan membina dan melindungi Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sebagai bagian dari warga negara yang setara. Negara secara resmi menetapkan tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa lewat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026.
Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) Bali
MLKI merupakan wadah resmi skala nasional yang diakui pemerintah untuk menaungi seluruh organisasi dan aliran kepercayaan adat di Indonesia. Di tingkat daerah, Dewan Musyawarah Wilayah (DMW) MLKI Bali berfungsi menjembatani hubungan antar-organisasi penghayat dengan kedinasan lokal.
Himpunan Penghayat Kepercayaan (HPK) Provinsi Bali
HPK Provinsi Bali resmi terbentuk pada tahun 2023. Organisasi ini menjadi wadah integrasi bagi anggota perorangan maupun kelompok berbasis adat, kebudayaan, dan spiritualitas lokal untuk memperjuangkan pemenuhan hak sipil penganut kepercayaan di Bali.